Kemarin soreĀ saya lihat kabar petang di TV-one yang mengabarkan tentang pihak rumah sakit omni internasional Tangerang Banten akhirnya mencabut gugatan perdata terhadap prita mulya sari, keputusan tersebut sekaligus menghapus kewajiban prita untuk membayar ganti rugi. Rumah sakit omni siap bermediasi tanpa syarat apapun, dan pencabutan akan disampaikan pada sidang banding perdata berikutnya.
Adapun penuntasan kasus [...]
